Pembangunan berkelanjutan telah menjadi salah satu prioritas utama bagi pemerintah Indonesia, seiring dengan komitmen global untuk mencapai tujuan pembangunan berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) pada tahun 2030. Dalam upaya mewujudkan hal ini, pembiayaan menjadi tantangan utama, terutama di tengah keterbatasan anggaran dan tingginya ketergantungan pada utang konvensional. Dalam konteks ini, instrumen keuangan publik Islam seperti zakat, wakaf, dan sukuk memiliki potensi besar untuk mendukung pembangunan berkelanjutan. Dengan nilai-nilai yang berakar pada prinsip keadilan, keseimbangan, dan solidaritas sosial, keuangan Islam menawarkan solusi inovatif yang tidak hanya mengatasi tantangan finansial, tetapi juga mendorong inklusivitas dan keberlanjutan.
KEMBALI KE ARTIKEL