Transformasi ekonomi berkelanjutan telah menjadi agenda global utama untuk mencapai pembangunan berkelanjutan. Salah satu cara yang dapat digunakan dalam transformasi ekonomi ini adalah dengan menerapkan prinsip syariah dalam sistem perekonomian. Prinsip-prinsip fiqih muamalah menitikberatkan pada kaidah dan prinsip dalam transaksi dan hubungan ekonomi serta dapat menjadi landasan yang kokoh dalam membangun perekonomian yang berkelanjutan dan berkeadilan.Â
KEMBALI KE ARTIKEL