Dewan kehormatan penyelenggara pemilu (DKPP) telah memberhentikan Hasyim Asyari sebagai ketua Komisi Pemilihan Umum RI. Ia tersangkut kasus pelecehan seksual terhadap panitia penyelenggara pemilu di Den Haag. Sebelumya, pernah dihukum DKPP dalam kasus serupa dengan sanksi berupa peringatan keras. Dua kasus yang serupa menjadi preseden betapa buruknya perilaku pejabat negara. Masyarakat semakin prihatin atas merosotnya moral pimpinan lembaga negara. Hal ini mencerminkan bahwa etika tidak menjadi standar moral bagi pejabat tinggi negara.
KEMBALI KE ARTIKEL