Reshuffle kabinet merupakan hak prerogatif presiden. Presiden dapat kapan saja mencopot meneterinya jika performa kinerjanya berdasarkan evaluasi presiden tergolong buruk sehingga janji yang dilontarkan oleh Presiden kepada rakyat tidak dapat terpenuhi. Reshuffle biasanya ditujukan untuk penyegaran kabinet sehingga muncul ide-ide baru tentang program kerja dan juga sebagai alat bargaining position presiden terhadap partai-partai politik. Dalam sejarahnya telah beberapa kali dilakukan reshuffle terhadap kabinet oleh Presiden Indonesia misalnya pada masa pemerintahan Presiden Abdurrahman Wahid dan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono.
Pemerintahan Presiden Joko Widodo pun tidak lepas dengan isu reshuffle kabinet. Terlepas dari pernyataan Presiden Joko Widodo yang menyatakan siap tidak populer di mata rakyat dengan kebijakannya. kebijakan yang diambil oleh Presiden Joko Widodo dirasakan berat oleh sebagian rakyat terutama golongan bawah. karena golongan bawah bukanlah golongan yang memikirkan hidup hingga jangka panjang, mereka memikirkan hidup dari hari per hari. Oleh karena itu Presiden seharusnya mengambil kebijakan yang moderat misalnya harga tetap untuk BBM tidak seperti sekarang yang dievaluasi setiap dua minggu sekali. Jika hanya menyalahkan menteri saja tidak cukup karena menteri hanya memberikan masukan sementara keputusan tetap berada di tangan Presiden.
Mengenai reshuffle kabinet sebaiknya jangan dilakukan sekarang karena kondisi politik sedang menuju ke arah stabil. kondisi saat ini berkebalikan dengan kondisi di masa 3 bulan awal pemerintahan Presiden Joko Widodo. Oleh karena itu Presiden perlu menunggu momentum misalnya saat rupiah sudah sulit untuk dikendalikan dan juga harga-harga pangan sehingga ketika berhadapan dengan DPR tidak memerlukan energi yang besar atau saat evealusi satu tahun pemerintahan. Selain itu juga karena ekses dari reshuffle kabinet membuat program yang ingin dicapai oleh Presiden akan terganggu. Menteri-menteri yang baru perlu waktu untuk menyesuaikan kinerja kabinet.
Usia kabinet baru memasuki 7 bulan tentu sudah terlihat bagaimana kualitas, kapasitas dan kinerja menteri-menteri anggota kabinet kerja terhadap visi nawacita yang ingin diraih pemerintahan Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Jusuf Kalla. Kiranya jika Presiden Joko Widodo dapat momentum yang tepat dapat segera mereshuffle kabinet agar program kerja yang dicanangkan tercapai. Sesuai dengan ciri khas sistem presidensial, kabinet yang dibentuk hendaknya zaken cabinet. kabinet yang diisi oleh orang-orang yang berkompeten dibidangnya. karena hidup matinya kabinet tidak ditentukan oleh DPR melainkan oleh Presiden. Sehingga Presiden tidak harus meminta partai politik untuk mengajukan kadernya.
Salam