Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Ada Boneka Koruptor Sistemik?

26 Desember 2010   16:40 Diperbarui: 26 Juni 2015   10:22 109 0
Boneka sering di fungsikan sebagai alat mainan yang secara bebas dimainkan sesuai dengan kepentingan guna bisa menghasilkan kepuasan tersendiri bagi si pemiliknya. Analogi ini tepat sekali untuk mengkritisi momen penting pada masa sekarang ini perihal rekrutment calon pimpinan KPK baru. Kenapa sikap kritis ini dianggap penting? karena lembaga KPK (Komisi Pemberantasan korupsi) ini, merupakan sebuah lembaga yang mempunyai peranan dan memberikan kontribusi yang besar dalam proses demokratisasi di negara tercinta kita ini.

Lalu apa hubungannya boneka dengan momen rekrutmen pencalonan pimpinan KPK baru ini ? tentu ada hubungan yang logis dan rasional sekali, kita tengok kebelakang sedikit, di awal keberadaannya KPK tampil amat digdaya yang secara tajam menyoroti tiap jengkal ladang korupsi yang sudah mendarah daging di negeri ini. Melakukan investigasi – investigasi terhadap setiap pergerakan para koruptor mulai dari kalangan politisi, eksekutif pemerintah, pemegang otoritas moneter, jaksa, TNI dan Polri serta pengusaha hitam lainnya yang kerap merugikan keuangan Negara.

Namun cahaya yang memancar dari KPK, perlahan tapi pasti meredup,ini semua terlihat pada saat KPK hendak menyentuh kasus yang mendapat back-up politik. Public mencatat bahwa bibit –chandra dikriminalisasi saat hendak masuk ke Century. Begitu juga Antasari Azhar waktu mau membongkar korupsi IT KPU. Situasi yang memang diinginkan oleh mereka yang tidak nyaman dengan keberadaan KPK, Intensif melakukan serangan balik dengan melumpuhkan kewibaan lembaga ini. Nampak jelas upaya serangan balik ini bersifat konspiratif , sistemis dan terorganisasi
Serangkaian hubungan peristiwa ini agaknya sedikit terjawab dengan beberapa reaksi para intelektual yang kiranya itu menjadi bahan pertimbangan untuk memberikan sedikit peluang dalam pemecahan persoalan tentang adanya boneka koruptor sistemik dalam proses pencalonan pimpinan KPK baru ini, menurut Staf Khusus Presiden Bidang Hukum Denny Idrayana, dia mengungkapkan kekhawatirannya akan adanya “calon titipan”sebagai upaya sistematis dari para koruptor. Alasannya, mereka punya kepentingan untuk terus melemahkan lembaga pemeberantasan korupsi yang cukup disegani itu. Hal yang sama dikatakan Koordinator Koalisi Masyarakat Sipil Anti korupsi (KOMPAK), Fadjroel Rachman yang juga hadir sebagai pembicara dalam diskusi yang bertemakan “ jaringan Koruptor ingin mengamankan kepentingannya”. Ray Rangkuti, Direktur Eksekutif lingkar madani Indonesia (LIMA) turut memberikan komentar bahwa proses rekrutment calon pimpinan KPK banyak ditumpangi oleh kelompok – kelompok yang pro terhadap korupsi, karena menurutnya sekarang ini banyak sekali fokus pemberantasan korupsi mulai mengarah ke elit – elit strategis. Baik elit politik maupun elit ekonomi.

Terdapat sejumlah tokoh yang memasukan lamarannya sebagai calon pimpinan KPK, diantaranya adalah pengacara kondang OC kaligis dan Bonaran Situmeang merupakan pengacara dari Anggodo Widjojo yang diduga terlibat kriminalisasi pimpinan KPK, sementara ada juga Farhat Abbas yang merupakan pengacara dari Muhtadi Asnun-Hakim perkara Gayus Tambunan yang diduga terlibat suap. Selain itu, terdapat juga beberapa tokoh terkenal seperti Jimly Asshidiqie dan Busyro Muqaddas serta masih banyak sekali calon-calon yang berjumlah 145 orang lainnya yang nantinya akan disaring menjadi 20 orang dan diseleksi lagi hanya menjadi dua orang calon terbaik untuk di ajukan ke presiden dan DPR.

Anggapan adanya indikasi boneka koruptor sistemik itu menandakan bahwa dalam proses seleksi ini benar – benar harus ditanamkan nilai integritas dan profesionalisme yang tinggi sehingga tercipta seleksi yang ketat yang hanya memunculkan satu kader yang terbaik dengan mempunyai karakteristik jejak rekam yang baik, mempunyai integritas dan moral yang tinggi, seorang patriot sejati dan harus berani menghadang kematian demi keberlangsungan badan ini dan pemberantasan korupsi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun