FAKULTAS: Â KESEHATAN MASYARAKAT
UNIVERSITAS: Â UNIVERSITAS AIRLANGGA
Kesehatan masyarakat tidak hanya memerhatikan kondisi fisik, tetapi juga memerhatikan kondisi jiwa dan sosial agar tetap baik. Berdasarkan Undang-Undang No.36 Tahun 2009 tentang Kesehatan bahwa sehat adalah keadaan sehat baik secara fisik, mental, spiritual, maupun sosial yang memungkinkan setiap orang untuk hidup produktif secara sosial dan ekonomis.