Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Menilik Pelabuhan Sungai di Indonesia

9 Januari 2023   16:43 Diperbarui: 9 Januari 2023   16:52 686 2
Seperti yang kita ketahui bersama bahwa Indonesia merupakan negara kepulauan dengan ciri geografis yang terdiri dari banyak pulau sebagai sudut teritorialnya. Pulau-pulau yang ada di Indonesia jumlahnya mencapai 17.504 pulau yang dipisahkan dengan wilayah perairan. Adapun luas wilayah perairan Indonesia mencapai dua per tiga dari total teritorialnya. Hal ini mengindikasikan akan pentingnya upaya memaksimalkan wilayah perairan untuk menyokong konektivitas antar daerah, antar pulau, antar negara, bahkan dalam skala yang sangat besar, yaitu antar benua. Lalu, bagaimana caranya? Caranya adalah dengan membangun pelabuhan yang kuat. Menurut Peraturan Pemerintah Nomor 61 Tahun 2009 tentang Kepelabuhan, Pelabuhan merupakan tempat yang terdiri atas daratan dan/atau perairan dengan batas-batas tertentu sebagai tempat kegiatan pemerintahan dan kegiatan pengusahaan untuk dipergunakan sebagai tempat kapal bersandar, naik turun penumpang, dan/atau bongkar muat barang, berupa terminal dan tempat berlabuh kapal yang dilengkapi dengan fasilitas keselamatan dan keamanan pelayaran dan kegiatan penunjang pelabuhan serta sebagai tempat perpindahan intra-dan antar moda transportasi.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun