Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Jokowi Pejabat Negara, Kampanye Minta Sumbangan Uang Rakyat

31 Mei 2014   00:49 Diperbarui: 23 Juni 2015   21:55 719 0
Pak Jokowi Gubernur DKI Jakarta adalah seorang pejabat negara, pak Jokowi termasuk orang yang kaya raya di Indonesia bahkan menurut berita di Televisi Pak Jokowi tidak punya hutang, begitu juga Pak Jusuf kalla adalah orang yang kaya raya, Sebagai Capres dan Cawapres Jokowi-JK bagi kita rakyat yang awam dengan aturan pemerintahan menjadi heran mengapa pak Jokowi yang statusnya sebagai Pejabat negara diperbolehkan meminta sumbangan uang rakyat untuk dana kampanyenya, dengan nama jokowi-JK rekening BRI kantor cabang Mall Ambassador nomor rekening 12230 1000172309 ( Ada 3 Rekening BRI, BCA dan Mandiri ) Pak Jokowi-JK minta sumbangan pada rakyat pendukungnya untuk dana kampanye, bahkan di pinggir jalan ada yang menggalang sumbangan bertuliskan Aksi gerakan 1000 rupiah untuk Jokowi-JK, seharusnya Jokowi-Jk cukup berterima kasih saja atas adanya dukungan dari rakyat bukannya malah minta sumbangan lagi pada pendukungnya, hal ini menunjukan bahwa Jokowi-JK seorang calon pemimpin yang tidak mau berkorban untuk kepentingan pribadinya, mengharapkan dana kampanye dari Rakyat pendukungnya padahal Jokowi dan Yusuf kalla adalah orang yang kaya raya, belum jadi pemimpin sudah membebani rakyat padahal rakyat sudah sengsara, dimana2 orang kampanye pakai modal sendiri untuk mencapai tujuan pribadinya.

Kalau calon pemimpin yang mengharap uang rakyat untuk mencapai tujuannya maka pemimpin tersebut tidak mampu mengatasi kepentingan pribadinya, apalagi untuk mengatasi masalah bangsa dan negara, Bagaimana nantinya kalau jadi pemimpin bangsa , seharusnya seorang pemimpin mengutamakan kepentingan rakyat diatas kepentingan pribadi, Apabila Jokowi dan Jusuf Kalla jadi pemimpin Nasional yaitu jadi peresiden dan wakil presiden, maka rakyat akan khawatir jangan-jangan dipemerintahannya Jokowi-JK nanti diterapkan sistem sumbangan potong gaji buruh dan potong gaji pegawai negeri.

Jokowi adalah seorang pejabat negara sebagai Gubernur seharusnya tidak boleh pejabat negara meminta sumbangan uang rakyat untuk kampanye pribadi bukan untuk kampanye memberantas narkoba atau kampanye melestarikan hutan, dana kampanye pribadi untuk mengejar jabatan baru memakai modal uang sumbangan dari rakyat, hal ini akan menjadi contoh bagi pejabat negara lainnya, bahwa pejabat negara boleh meminta sumbangan pada rakyat untuk kepentingan pribadinya, Rakyat yang tinggal di jakarta sudah berkorban memilih pak Jokowi agar jadi Gubernur untuk menyelesaikan masalah kota jakarta, ternyata pak Jokowi mengejar jabatan baru dengan cara minta sumbangan dana kampanye dari uang rakyat.
Pak Jokowi akan menjadi contoh bagi pejabat lain yang nantinya bupati dan gubernur seluruh Indonesia akan mencalonkan diri dalam Pilkada akan menggalang dana kampanye dari masyarakat, karena penjabat negara dibolehkan minta sumbangan uang rakyat untuk kampanye.

Contoh seorang pemimpin yang mengharap uang rakyat untuk kampanye Apabila menang menjadi pemimpin rakyat sebagai presiden dan wakil presiden maka pemimpin tersebut adalah pemimpin yang dibeli oleh rakyat, apabila kalah maka rakyat yang menyumbang akan kecewa. Hal ini tidak jauh beda dengan sistem menjual keahliannya pada rakyat, bersedia menjadi pemimpin asalkan dana kampanyenya dari uang rakyat tanpa menggunakan modal uang sendiri.

Pemilu akan datang pasti banyak pejabat  negara yang berminat mencalonkan diri jadi presiden, jadi gubernur dan jadi bupati  walaupun baru satu tahun menjabat berminat untuk mencalokan diri mengejar jabatan baru apalagi  bisa minta sumbangan pada rakyat pendukungnya dan bisa minta sumbangan dari perusahaan di daerahnya untuk dana kampanyenya,  walaupun sekiranya kalah tidak masalah masih tidak rugi karena selama kampanye tidak pakai dana uang pribadi. Hal ini akan menjadi ladang bisnis baru bagi pejabat negara satu langkah dua keuntungan mendapat modal sumbangan uang rakyat dan uang sumbangan perusahaan bisa terkumpul dana kampanye milyaran rupiah apabila kalah juga masih untung ada sisanya mencapai milyaran rupiah. Apalagi uang sumbangan tidak termasuk jenis korupsi dan tidak termasuk money politik, kecuali menggunakan uang pembayaran pajak rakyat yang sudah masuk kas negara  maka dianggap korupsi. Pejabat negara, Kampanye minta sumbangan uang Rakyat

Cara kampanye pakai uang sumbangan rakyat menunjukan bahwa Pejabat negara lebih mengutamakan  kepentingan pribadi daripada kepentingan rakyat

Wasalam. Rahmadpujiansyah HP.081346457074

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun