Konsep mubadalah (kesalingan) merupakan relasi kerjasama antara suami istri dalam menjalankan peran dalam berumah tangga. Tidak dapat dipungkiri setelah terjadi akad pernikahan seorang laki-laki dan perempuan akan mengemban hak dan kewajiban serta peran sebagai suami dan istri.
KEMBALI KE ARTIKEL