Belum lama ini negara Indonesia diramaikan dengan proses pemilihan umum serentak Pilpres dan Pileg, rapat pleno terbuka rekapitulasi perhitungan secara nasional resmi ditutup (21/5/2019) KPU menetapkan pasangan calon nomor urut 01 Jokowi-Ma'ruf sebagai Presiden dan Wakil Presiden terpilih, namun hasil tersebut digugat oleh kubu paslon nomor urut 02 Prabowo-Sandi dan dilanjutkan pada jalur hukum. Setelah melalui proses panjang persidangan, pengumuman hasil sidang putusan MK dibacakan (28/6/2019) gugatan paslon nomor urut 02 ditolak dan menetapkan paslon nomor urut 01 resmi terpilih.
KEMBALI KE ARTIKEL