Indonesia memerdekaan diri pada 17 Agustus 1945. Sebagai sebuah negara dengan rakyat berjumlah 80 juta jiwa pada waktu itu memerlukan penyaluran aspirasi politik. Wakil Presiden Mohammad Hatta menerbitkan Maklumat Wakil Presiden tanggal 3 November 1945 tentang Pembentukan Partai Politik. Maklumat ini diterbitkan sebagai upaya membangun demokrasi dan menata kehidupan politik Indonesia yang baru merdeka. Pada waktu itu Indonesia menghadapi tantangan besar dalam mengkonsolidasikan kekuasaan dan dukungan rakyat di tengah tekanan dari Belanda dan sekutunya. Di sisi lain, rakyat membutuhkan wadah untuk menyalurkan aspirasi politik dan partai politik merupakan instrumen penting dalam mengembangakan sistem demokrasi. Maklumat Wakil Presiden bertujuan untk meningkatkan partisipasi politik rakyat dengan memberikan ruang dan kesempatan kepada rakyat untuk berkumpul dalam partai pilitik untuk menyalurkan aspirasinya. Pembentukan partai politik juga menjadi wadah perjuangan untuk mempertahankan kemerdekaan. Partai politik dimanfaatkan untuk menggalang dukungan terhadap pemerintahan yang sah dan bersama-sama menghadapi ancaman dari Belanda yang ingin kembali merebut kendali atas Indonesia. Setelah Maklumat ini bermunculan beberapa partai politik seperti PNI, Masyumi, PSI dan sebagainya.
KEMBALI KE ARTIKEL