Istilah Reformasi Birokrasi sangat sering terdengar di berbagai pidato dan pemberitaan yang seringkali diucapkan oleh pejabat negara. Reformasi birokrasi adalah perbaikan sistem tata kelola pemerintahan untuk menciptakan birokrasi yang bersih, efektif, efisien, transparan, dan akuntabel dengan tujuan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, tata kelola pemerintahan yang baik dan menghilangkan korupsi, kolusi, serta nepotisme. Reformasi meliputi beberapa aspek seperti penataan kelembagaan, penyederhanaan prosedur, pembinaan kapasitas sumber daya manusia, pengelolaan anggaran dan pemanfaatan teknologi informasi. Diharapkan birokrasi dapat memberikan pelayanan yang lebih cepat, tepat dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL