Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Menggagas Asuransi Pengadaan

1 Juni 2017   23:27 Diperbarui: 1 Juni 2017   23:46 378 0
Defenisi dari Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah adalah kegiatan untuk memperoleh barang/jasa oleh Kementerian/Lembaga/Daerah/Institusi yang prosesnya dimulai dari perencanaan kebutuhan sampai diselesaikannya seluruh kegiatan untuk memperoleh barang/jasa.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun