Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Strategi Diplomasi Indonesia dalam Merespon Ancaman Konflik di Laut China Selatan

31 Mei 2024   13:03 Diperbarui: 31 Mei 2024   13:06 109 0
Sejak Deklarasi Juanda 1957, Indonesia mulai secara formal meresmikan laut sebagai bagian penting dari wilayah Indonesia, hal ini membuat wilayah perairan menjadi penting bagi Indonesia sebagai satu kesatuan 'tanah air' (Kipgen 2021). Pentingnya wilayah laut bagi Indonesia tentunya membuat Indonesia tidak terlepas dari berbagai tantangan yang Indonesia miliki, salah satunya sengketa Laut China Selatan di utara Indonesia. Walaupun Indonesia bukan sebagai negara claimant---seperti Malaysia, Brunei, Vietnam, dan Filipina---sengketa ini tetap menjadi penting bagi Indonesia untuk merespon secara tepat. Hal ini karena China telah melakukan klaim pada Zona Ekslusif Ekonomi (ZEE) Indonesia di perairan Kepulauan Natuna yang China anggap sebagai perairan nelayan tradisional China, sehingga perairan Kepulauan Natuna termasuk dalam nine-dash line (Majumdar 2021). Namun di sisi lain, China dan Indonesia keduanya juga telah meratifikasi United Nations Convention on the Law of the Sea (UNCLOS), yang secara hukum laut klaim historis China tidak lah tercantum di UNCLOS. Hal ini membuat Indonesia tidak mengakui klaim China karena Indonesia hanya mengakui klaim wilayah laut berdasarkan UNCLOS (Leginosuko, et al. 2021).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun