Dalam jurnal penelitian Dian Nofrianti dan Nora Susilawati dapat diketahui bahwa orang tua dapat melakukan hal apa saja yang menghasilkan uang untuk kepentingan sekolah anaknya sehingga dapat memiliki kehidupan yang lebih baik nantinya dalam dunia kerja, hal ini dilandasi dengan teori empat tindakan sosial yang dikemukakan
 Max Weber. Adapun tindakan sosial itu adalah tindakan yang dilakukan orang yang diperuntukkan untuk orang lain, namun dalam hal mengamen pekerjaan ini masi tidak bisa dibenarkan karena dalam islam sendiri pekerjaan ini adalah haram tetapi dapat menjadi mubah ketika orang tersebut terpaksa melakukannya. Seperti sekarang ini dapat dilihat bahwa banyaknya anak muda penerus generasi bangsa yang menggeluti pekerjaan mengamen tersebut, padahal mereka masih mampu melakukan pekerjaan lain yang lebih layak, mungkin mereka ingin mendapatkan uang dengan instan tanpa melakukan usaha.
KEMBALI KE ARTIKEL