Mestinya kita sudah tidak asing lagi dengan kata santri sejak adanya peringatan mengenai Hari Santri Nasional pada tanggal 22 November yang disahkan oleh presiden kita  yakni Presiden Joko Widodo pada tanggal 15 Oktober yang tercantum pada Keputusan Presiden Nomor 22 Tahun 2015 terkait Hari Santri Nasional, yang dideklarasikan di Masjid Istiqlal pada tanggal 22 Oktober oleh Presiden Joko widodo sebagai bentuk penghargaan serta penghormatan bangsa kita terhadap perjuangan para santri dan kiai dimasa penjajahan atau yang biasa disebut resolosi jihad pada 22 Oktober 1945 yang diserukan KH. Hasyim Asy'ari kepada seluruh santri dan kiai dari penjuru nusantara, inilah alasan mengapa hari santri diperingati pada tanggal 22 Oktober setelah sebelumnya Prisiden Joko Widodo berpendapat pada tanggal 1 Muharrom.Â
KEMBALI KE ARTIKEL