Setelah munculnya wabah covid-19 di dunia. Pembelajaran tidak bisa dilangsungkan secara normal sebagaimana mestinya bahkan semua yang terlibat harus beradaptasi dengan wabah ini. Semenjak diberlakukannya masa darurat Covid-19 hampir seluruh sekolah di Indonesia mengambil kebijakan untuk pembelajaran via daring atau yang biasa disebut dengan Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ). Dengan adanya pembelajaran daring guru, orangtua, dan peserta didik harus sama-sama belajar untuk memanfaatkan teknologi sebagai media pembelajaran.
KEMBALI KE ARTIKEL