Dalam era digital dan teknologi, banyak inovasi yang  telah ditemukan salah satunya dalam dunia transaksi,  transaksi yang ada di Indonesia ada 2 yaitu tunai dan juga non-tunai. Inovasi yang terjadi dalam dunia transaksi baru- baru ini terdapat dalam transaksi non-tunai (cashless). Bank Indonesia telah meluncurkan sebuah kebijakan dalam dunia transaksi yaitu QRIS (Quick Respons code Indonesian Standard). QRIS mengintegrasikan pembayaran melalui aplikasi uang elektronik server based, dompet elektronik, hingga mobile banking. QRIS merupakan satu-satunya kode QR yang berlaku secara nasional. QRIS merupakan standarisasi dalam sistem pembayaran non-tunai berbasis QR Code bagi semua PJSP (Penyelenggara Jasa Sistem Pembayaran) yang ada di Indonesia untuk menggunakan QRIS tersebut.
KEMBALI KE ARTIKEL