Dalam Islam, distribusi kekayaan merujuk pada distribusi kekayaan yang adil dan merata kepada semua anggota masyarakat. Tujuan dari distribusi kekayaan ini adalah untuk mempromosikan kerja sama tim. Dalam Islam, distribusi kekayaan dilakukan melalui sejumlah mekanisme, termasuk zakat, wakaf, sedekah, infak, warisan, hibah, pajak, dan kontribusi wajib. Prinsip-prinsip distribusi kekayaan dalam Islam adalah: Mematuhi etika dan norma-norma Islam, Keadilan, Pemerataan, dan Kebebasan melakukan aktivitas ekonomi. Islam juga mengajarkan orang bagaimana berbisnis dan bekerja dengan tekun untuk menghormati halal hearth. Setiap kekayaan yang tersedia harus dipilih, yaitu halal dan sesuai.
KEMBALI KE ARTIKEL