29 Juni 2023 21:24Diperbarui: 29 Juni 2023 22:031181
Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), perlindungan hukum berarti perlindungan, perbuatan (benda dan sebagainya) melindungi. Kata perlindungan dalam arti linguistik memiliki kesamaan.Â
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.