Salah satu program kerja yang dilakukan adalah pembuatan pupuk kompos menggunakan alat komposter dari sisa bahan makanan, adanya proker ini dilatar belakangi dari salah satu dusun yang berada di desa Karangtanjung yaitu Dusun Kedawung yang merupakan daerah produksi benih tanaman dalam sektor pertanian. Oleh karena itu, kami memanfaatkan kesempatan ini untuk mengembangkan salah satu potensi dusun dengan memberikan pupuk organik cair sebagai substrat tambahan.
Semakin meningkatnya aktivitas rumah tangga, semakin banyak sampah yang dihasilkan sehingga menyebabkan tumpukan sampah membusuk, mencemari lingkungan dan menjadi sumber penyakit yang mengganggu kesehatan.
Peningkatan volume sampah tidak lepas dari pertumbuhan jumlah  penduduk, pertumbuhan penduduk yang pesat dan tingkat urbanisasi mempunyai dampak yang proporsional terhadap peningkatan sampah.
Salah satu upaya untuk mengurangi penumpukan sampah adalah dengan mengubah sampah organik rumah tangga menjadi pupuk organik (kompos).
Pengomposan adalah teknologi sederhana dan murah untuk sampah  organik rumah tangga yang mengubah senyawa organik menjadi produk bernilai  tambah. Pengomposan juga mengurangi limbah dan menghasilkan bahan organik yang stabil kaya akan zat humat dan mengandung unsur hara penting bagi tanaman digunakan sebagai pupuk organik.
Pengertian Komposter: Komposter adalah alat pembuat kompos dari sampah basah atau sampah organik yang membusuk seperti sisa makanan, dedaunan dan rumput yang banyak terdapat disekitar kita, sedangkan aerob adalah suatu sistem yang menggunakan udara sebagai sumbernya. Mikroorganisme yang dapat membantu mempercepat proses pengomposan.