Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

Semua yang Perlu Kamu Ketahui Soal Kenaikan PPN Menjadi 12%

25 Desember 2024   16:33 Diperbarui: 25 Desember 2024   16:33 37 0
Pemerintah baru saja mengumumkan kenaikan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 11 persen menjadi 12 persen mulai 1 Januari 2025.  Kebijakan ini diatur dalam Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2024 yang merupakan langkah strategis untuk meningkatkan penerimaan negara, namun juga memicu berbagai reaksi dari masyarakat dan pelaku usaha.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun