Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

NKRI Harga Mati

25 April 2015   21:45 Diperbarui: 17 Juni 2015   07:41 57 0

Negara kesatuan republik Indonesia tidak akan lepas dari diri kita selama kita tetap hidup dalam Negara Indonesia tercinta ini. secara konstitusional dapat dilihat pada BAB I Pasal (1) butir (a) yang menyatakan bahwa Negara Indonesia ialah Negara Kesatuan, yang berbentuk Republik.Tentang bentuk dan karakteristik Negara Indonesia dimana secara politik adalah negara kesatuan dalam bentuk republik dengan wilayah geografis berkarakteristik kepulauan dalam paradigma nusantara. Di dalam konstitusi menjadi pondasi utama dalam menetapkan dan menjaga kedaulatan negara dan bangsa Indonesia.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun