Mohon tunggu...
KOMENTAR
Pendidikan Pilihan

Ayah-Bunda, Ini Perbedaan antara PPDB dan SPMB

30 Januari 2025   20:47 Diperbarui: 30 Januari 2025   20:47 52 3
Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) Indonesia telah mengumumkan perubahan signifikan dalam sistem penerimaan siswa baru dengan mengganti istilah Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun