Penulis buku "Lumpur Lapindo File, Konspirasi SBY-BAKRIE", Ali Azhar Akbar dinyatakan masih hilang. Seharusnya, siang hari ini, Ali Azhar menghadiri sidang kedua di Mahkamah Konstitusi (MK) yang dimulai pukul 13.30 WIB terkait permohonan uji materi pasal 18 UU APBN-P 2012 tentang alokasi anggaran untuk kepentingan Lumpur Lapindo terhadap pasal 23 ayat (1), pasal 23 C, dan pasal 23 E UUD 1945 sebagai landasan uji materiil.
KEMBALI KE ARTIKEL