Perdebatan mengenai perlu atau tidaknya hukum syariah diterapkan secara legal dan formal di Indonesia tengah memanas sejak beberapa tahun belakangan ini, meski sebenarnya akar inisiatif mendorong Indonesia untuk bercorak lebih islami tersebut sudah berlangsung sejak awal negara ini didirikan. Alasannya bermacam-macam, namun yang cenderung dikemukakan berbentuk kuantitatif dangkal, seperti sekedar fakta bahwa pemeluk agama Islam adalah penduduk mayoritas Indonesia. Padahal, yang banyak belum tentu selalu menghasilkan solusi tepat untuk semua pihak.
KEMBALI KE ARTIKEL