Warga Dago Elos Berjuang Pertahankan Tanah Leluhur di Tengah Sengketa dengan Ahli Waris Kolonial
5 November 2024 16:19Diperbarui: 5 November 2024 16:291360
Kasus sengketa tanah di Dago Elos, Bandung, kembali menjadi perhatian setelah Muller bersaudara, keturunan keluarga Belanda, serta  pelakui lainnya Jo Budi Hartanto dan seluruh Kroni PT Dago Inti Graha mengklaim kepemilikan atas tanah seluas 6,9 hektare di kawasan tersebut. Berbekal *eigendom verponding*, sertifikat peninggalan era kolonial, mereka mengajukan kepemilikan atas lahan yang dihuni oleh warga lokal sejak lama.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Akun Terverifikasi
Diberikan kepada Kompasianer aktif dan konsisten dalam membuat konten dan berinteraksi secara positif.