Resiko kebakaran akibat arus listrik sering kita dengar. Bukan hanya gedung, pasar namun juga dari rumah di pemukiman. Konsleting, arus berlebih, arus bocor/ setrum menjadi salah satu biang keladinya. Itu terjadi akibat  buruknya instalasi jaringan listrik yang tidak aman. Kita sebagai warga pengguna listrik wajib menjaga keamanan dari akibat negatif yang ditimbulkan listrik. Saat aliran listrik tersambung ke rumah kita, di situlah kita harus bertanggungjawab mengamankannya. Upaya harus dilakukan, minimal dengan menggunakan sarana peralatan listrik yang kredibel, berstandar SNI dan tentunya berkualitas aman.
KEMBALI KE ARTIKEL