KALIJODO. Konon, dahulu pada era 1950-an tercatat dalam sejarahnya dikenal sebagai tempat orang mencari pasangan di pinggiran kali. Lalu populer dengan predikat prostitusi namun berdiri di lahan milik negara. Hingga kemudian Pemprov DKI Jakarta, melalui Gubernurnya Basuki Tjahaya Purnama/ Ahok mengeluarkan kebijakan menggusur kawasan di pinggiran kali perbatasan Jakarta Barat dan Utara itu untuk diubah menjadi ruang terbuka hijau. Lembah hitam itu diperuntukkan menjadi ‘lembah hijau’.
KEMBALI KE ARTIKEL