Setelah 2009 polemik larangan penggunaan kata "allah" selain di kitab agama islam, pekan ini masalah tsb kembali mencuat. Kamis lalu Mentri menegaskan sudah kirim surat penolakan import injil dari Indonesia kepada si pengirim pada 26 juni 2010. Karena tidak penuhi syarat pengiriman. Namun tidak ada jawaban. Tidak ada pula klaim atas kargo di pelabuhan yang berisi import injil tsb.
Sebaliknya umat kristen Sarawak dan Sabah meyakini bahwa penahanan 5000 kitab injil karena di dalamnya menggunakan kata "allah" untuk merujuk kepada Tuhan. Persaudaraan Evangelis juga berpendapat sama. Dengan kejadian ini polemik kata "allah" kembali jadi debat publik di media Malaysia. Sebagaimana terekam dalam MALAYSIAKINI dan THE MALAYSIAN INSIDER.
Persekutuan Kristian Malaysia melalui pengurusnya Biskop Ng Moon Hing minta agar pihak Kerajaan turun tangan. Keluhnya bahwa sudah ada 30 ribu naskah Perjanjian Baru, Mazmur dan Amsal ditahan di Malaysia. Otoritas Malaysia belum merespon klaim yang satu ini.
The Malayasian Insider menurunkan ungkapan prihatin umat kristen Malaysia sbb: "Ng berkata pihaknya mahu bertanya kepada kerajaan bagaimana program transformasi akan dijalankan dengan jayanya jika kakitangan awam enggan mematuhi keputusan Perdana Mentri."
Jika mengalami jalan buntu maka Bible Society of Malaysia (BSM) akan perkarakan Mentri Dalam Negeri ke pengadilan. Sebagian muslim Malaysia menolak penggunaan kata "allah" di luar umat Islam. Dan pemerintah akan menui kecaman dunia internasional. Padahal sebutan kata "Allah" sudah membudaya dipakai Islam dan Kristen selama ribuan tahun. Kenapa di Malaysia jadi perkara?
***