[caption id="" align="aligncenter" width="640" caption="Marissa Haque Dan Ikang Fawzi (marissahaque-bmt.blogdetik.com)"][/caption] Merasa dirusak nama baiknya, Marissa Haque datang ke Polda Metrojaya pada Jumat 28-jan-2011. Maksud kedatangan Artis-politisi tersebut untuk menuntut secara hukum dengan tuduhan "pencemaran nama baik" dan "perbuatan tidak menyenangkan" kepada para pelaku. Siang itu selepas sholat Jumat saya hadir di kantor Polda Metrojaya Jakarta atas permintaan Icha, panggilan akrab Marissa. Setidaknya dua situs berita dan dua penulis blog Kompasiana (kompasianer) diniatkan untuk dilaporkan Icha secara hukum. Sejauh mana langkah Icha dalam masalah ini saya tidak tahu persis. Kecuali hal-hal yang dia ceritakan kepada saya (penulis). Yang jelas kompas.com dan kompasiana.com tidak termasuk diadukan Icha. Materi yang diadukan dari dua orang kompasiner adalah kalimat dalam postingan yang menurut Icha melanggar hukum. Sebetulnya sudah sekitar dua bulan Icha geram karena merasa "dikerjain" orang-orang tertentu yang menurut Icha bermotif pribadi dan politis untuk menjatuhkan dirinya dan keluarganya. Icha mengatakan bahwa nyaris tiap hari ada saja postingan dunia maya yang menjelek-jelekan namanya tanpa dasar dan palsu adanya. Buktinya bila search dengan kunci "marissa haque" yang muncul pada halaman awal selalu berita buruk dan palsu tentang dia dan keluarga. Baik dalam bentuk tulisan, foto, dan video. Contohnya Ikang Fawzi, sang suami, digarap seseorang dengan menayangkan video klip Ikang dengan dengan back groud perempuan setengah telanjang. Ada pula iklan seolah keluarga Icha berdagang alat alat sex toys. Sehingga meninggalkan pesan kepada pemirsa seakan keluarga Ikang-Icha begitu enjoy dengan gaya hidup serba bebas pergaulan. Padahal semua itu bertentangan dengan prinsip hidup keluarganya selama ini. Lagi pula video yang diupload ke Youtube itu tidak sepengetahuan dirinya dan semua itu rekayasa. Kehadiran penulis menemani Icha di Polda Metrojaya hanya untuk beri keterangan bagaimana hacking akun Facebook menimpa banyak orang, termasuk penulis sendiri jadi korban. Seperti yang telah dipost oleh penulis pada postingan [
Teror Dan Horor Kepada Facebooker ] pada 24-01-2011. TIDAK lebih dari itu. Tidak bersedia jadi saksi . Karena penulis tidak berminat mengadukan secara hukum. Penulis juga bersikap tidak mendukung dan tidak pula melarang Icha mengadukan dua orang Kompasianer. Itu hak Icha pribadi dan penilaian dia sendiri mana-mana yang menurut sarjana hukum ini bisa diperkarakan maka layaklah dihormati. Harapan penulis semoga kasus ini jika, andaikata kemudian, bergulir secara hukum hendaknya diselesaikan dengan adil. Syukur syukur bisa diselesaikan secara kekeluargaan saja. Kemudian semua pihak mengambil hikmah dari peristiwa ini. Apalagi Icha juga sudah lama jadi kompasianer sejak 2009. Alangkah indahnya jika perkara hukum bisa dihindari. Demikian cerita singkat ini, yang telah mendapat persetujuan dari Icha via SMS siang ini, untuk di posting. Apabila terdapat ketidakakuratan informasi dalam hal ini mohon dikoreksi. Berita terkait telah dipost oleh Icha
DI SINI pada tanggal 22-01-2011 di dalam blognya:
http://marissahaque-bmt.blogdetik.com *** Salam Tuljaenak
RAGILE 01-FEB-2011 *
KEMBALI KE ARTIKEL