Persidangan Meja Bulat Indonesia-Belanda 1949 (atau dikenali sebagai
Konferensi Meja Bundar dalam Bahasa Indonesia dan
Nederlands-Indonesische rondetafelconferentie van 1949 dalam Bahasa Belanda) adalah pertemuan antara perwakilan Kerajaan
Belanda dan
Republik Indonesia,dari 23 Agustus hingga 2 November 1949. Persidangan tersebut diadakan di Den Haag, Belanda. Sebelum itu, terdapat beberapa pertemuan diantara perwakilan tertinggi kedua belah pihak, yaitu
Perjanjian Linggarjati (1947),
Perjanjian Renville (1948) dan
Perjanjian Roem-van Roijen (1949). Persidangan tersebut berakhir dengan Kerajaan Belanda mengakui kemerdekaan Indonesia, dan juga penyerahan hak kedaulatan Kepulauan Hindia Timur Belanda kepada Republik Indonesia.
Latarbelakang
KEMBALI KE ARTIKEL