Dalam pidatonya, di hari guru nasional presiden Prabowo Subianto mengumumkan bahwa, akan adanya kenaikan gaji guru baik yang berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN), maupun Non-ASN. Rencana kenaikan gaji guru pada tahun 2025 menjadi topik hangat di kalangan masyarakat.
Kenaikan gaji guru ASN akan mendapatkan satu kali gaji pokok yang menyesuaikan golongan dan kepangkatannya. Selain itu, guru ASN akan mendapatkan tunjangaan sertifikasi melalui Pendidikan Profesi Guru (PPG). Hal ini sejalan dengan peningkatan kualitas guru yang diharapkan akan berdampak pada mutu pendidikan. Kebijakan ini, diharapkan tidak hanya memberikan insentif finansial, tetapi juuga menumbuhkan kebanggaan para guru terhadap profesi mereka.
Tunjangan untuk guru honorer akan mendapatkan peningkatan tunjangan profesi menjadi Rp 2 juta perbulan. Tunjangan ini berasal dari program sertifikasi guru dan diharapkan menjadi tambahan yang memadai untuk penghasilan utama mereka. Selain itu, peningkatan tunjangan ini menciptakan keadilan dalam sektor pendidikan.
Kini, yang menjadi harapannya adalah kebijakan yang tidak hanya sekadar janji, tetapi dapat terealisasi sebagai langkah nyata menuju pendidikan yang lebih bermartabat dan berkeadilan. Mari kita tunggu, apakah janji kenaikan ini, benar-benar akan terwujud dan membawa perubahan nyata pada kesejahteraan guru, atau justru hanya menjadi wacana yang hilang di telan waktu.