Kota Samarinda -- Polresta Samarinda merilis ungkap kasus perbuatan tidak senonoh terhadap anak dibawah umur. Hal tersebut disampaikan oleh Kapolresta Samarinda Kombes Pol Ary Fadli saat melaksanakan jumpa pers di Halaman Mapolresta Samarinda, Kamis (11/8/22).
KEMBALI KE ARTIKEL