Kota Samarinda - Laskar Pemuda Adat Dayak Kalimantan Timur - Kalimantan Utara (LPADKT-KU) menggelar aksi unjuk rasa untuk menuntut Edi Mulyadi segera di proses sesuai hukum yang berlaku. Demo yang diikuti sekitar 150 massa tersebut dilaksanakan di Bawah Jembatan Fly over tepatnya di sebelah Jembatan Mahakam Lama Jalan Slamet Riyadi Kota Samarinda, Senin (31/1/2022).
KEMBALI KE ARTIKEL