Sebanyak 1,2 Liter Minuman Keras di Amankan Polsek Temayang
26 Oktober 2021 10:22Diperbarui: 26 Oktober 2021 10:462002
Bojonegoro -- Polsek Temayang Polres Bojonegoro berhasil menyita minuman keras yang di jual di warung kopi milik Sdri. YM (51) Desa Pancur Kecamatan Temayang Kabupaten Bojonegoro, Senin (25/10/21).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.