Pemerintah lagi-lagi bergerak cepat dalam tindakan penanganan lingkungan. Setelah ‘kecolongan’ dengan pembakaran hutan dan penyelesaian kasus yang belum juga tuntas, Pemerintah kini mengeluarkan undang-undang baru mengenai kantung plastik berbayar.
KEMBALI KE ARTIKEL