Mohon tunggu...
KOMENTAR
Kebijakan

KKN Unsika Desa Segarjaya Berkontribusi Membuat Kesepakatan Bersama Legalisasi Pengelolaan Pantai Pulau Putri

22 Januari 2024   11:24 Diperbarui: 23 Januari 2024   22:49 768 0
Kuliah Kerja Nyata (KKN) UNSIKA membantu legalisasi pengelolaan Pantai Pulau Putri dan Mengedukasi Masyarakat terkait Pelayanan Publik di Desa Segarjaya, Kecamatan Batujaya, Kabupaten Karawang. Kesepakatan bersama legalisasi pengelolaan Pantai Pulau Putri Cikeong dilaksanakan bersamaan dengan sosialisasi pelayanan publik pada tanggal  10 Januari 2024 di Aula Kantor Desa Segarjaya  dengan melibatkan Mahasiswa, Kepala Desa, para Aparatur Desa, BPD, BUMDes Segar Mandiri, Karang Taruna, POKMASWAS, LPM, LSM, Tokoh Masyarakat dan masyarakat, Kegiatan ini berlokasi di kantor Desa Segarjaya.

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun