Greenpeace Indonesia Dibawa ke Ranah Hukum Usai Kritisi Jokowi
14 November 2021 21:42Diperbarui: 14 November 2021 22:00591
 Kepala GREENPEACE Indonesia dilaporkan oleh Sekjen Pemberantasan Mafia Hukum Husin Shahab menggunakan UU ITE karena mengkritik pidato Presiden Jokowi.
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.