Perekrutan Pegawai non-ASN (Aparatur sipil Negara) merupakan hal yang di tunggu-tunggu oleh Masyarakat di Indonesia, namun hal ini menjadi celah bagai pelaku kejahatan di media social untuk menipu masyarakat, Penyebaran berita palsu ini berbentuk Pamflet. Penyebaran berita ini menyangkut Lembaga negara yakni BKN (Badan Kepegawaian Nasional), yang di dalam pamphlet tersebut secara jelas menyebutnya. Melansir dari KomInfo penipuan perekrutan ini dari media social twiiter.
KEMBALI KE ARTIKEL