Pandemi COVID-19 telah membawa perubahan besar dalam dunia pendidikan, termasuk di Indonesia. Pembelajaran Jarak Jauh (PJJ) menjadi solusi untuk melanjutkan proses belajar mengajar di tengah keterbatasan tatap muka. Kurikulum Merdeka, kebijakan baru dari Kemendikbudristek, diharapkan dapat menjadi jawaban atas tantangan dan peluang belajar di era digital ini.