Sistem peradilan konvensional sering kali menempatkan penekanan pada hukuman bagi pelaku kejahatan, tanpa mempertimbangkan peran pemulihan dan rekonsiliasi antara para pihak yang terlibat. Namun, pendekatan alternatif yang dikenal sebagai Restorative Justice (keadilan restoratif) telah muncul sebagai sebuah solusi yang lebih manusiawi dalam menangani masalah kejahatan. Edukasi tentang Restorative Justice sangat penting untuk memperkenalkan masyarakat umum pada pendekatan ini, sehingga dapat lebih dipahami dan didukung dalam upaya memperbaiki sistem peradilan dan mempromosikan perdamaian sosial. Artikel ini akan mengajak kita untuk mengenal Restorative Justice lebih dekat dan mengapa edukasi tentang hal ini menjadi penting bagi masyarakat.
KEMBALI KE ARTIKEL