Polri menerapkan dengan lancar dan mendukung apa yang disebut "sistem pendingin".
Selain itu, sistem pendingin dapat digunakan untuk menjaga dan mencegah kemungkinan pelanggaran ketertiban umum yang melibutkan seluruh wilayah negara.
Dalam hal ini, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Sandi Nugroho menerbitkan panduan pemantauan pelaksanaan pemilu 2024 "Sistem pendingin dan jurnalisme siber pada pemilu 2024" penting untuk meredam provokasi terkait dan menjadi pemilih aktif.
Irjen Pol. Sandi Nugroho berpesan kepada seluruh masyarakat Indonesia "Marilah kita ciptakan suasana pemilu yang aman dan damai. Jangan terpancing dan menyebarkan berita hoax ataupun ujaran kebencian, jangan mudah terprovikasi demi menjaga situasi aman dan kondusif".