Mohon tunggu...
KOMENTAR
Politik

Referendum Untuk Bendera Aceh, Perlukah?

23 Mei 2013   09:25 Diperbarui: 24 Juni 2015   13:09 1063 0
Hari ini, direncanakan dilaksanakan pertemuan ketiga antara delegasi RI dan Pemerintah Aceh dalam membahas QanunĀ  No.3 tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh. Pertemuan direncanakan di Hotel Salak Bogor pagi ini sekitar pukul 10.00. Agenda pembahasan adalah poin-poin yang belum disepakati khususnya perihal Bendera Aceh yang sama dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang hingga kini masih dipertahankan dengan keras oleh Pemerintah Aceh dengan berbagai dalil dan aturan hukum, meskipun berbagai pengamat menilai Pemerintah Aceh telah salah dalam menterjemahkan pasal-pasal dalam UUPA maupun MoU Helsinki sendiri. (http://www.crisisgroup.org/en/regions/asia/south-east-asia/indonesia/b139-indonesia-tensions-over-acehs-flag.aspx?alt_lang=id).

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun