23 Mei 2013 09:25Diperbarui: 24 Juni 2015 13:0910630
Hari ini, direncanakan dilaksanakan pertemuan ketiga antara delegasi RI dan Pemerintah Aceh dalam membahas QanunĀ No.3 tahun 2013 tentang Lambang dan Bendera Aceh. Pertemuan direncanakan di Hotel Salak Bogor pagi ini sekitar pukul 10.00. Agenda pembahasan adalah poin-poin yang belum disepakati khususnya perihal Bendera Aceh yang sama dengan bendera Gerakan Aceh Merdeka (GAM) yang hingga kini masih dipertahankan dengan keras oleh Pemerintah Aceh dengan berbagai dalil dan aturan hukum, meskipun berbagai pengamat menilai Pemerintah Aceh telah salah dalam menterjemahkan pasal-pasal dalam UUPA maupun MoU Helsinki sendiri. (http://www.crisisgroup.org/en/regions/asia/south-east-asia/indonesia/b139-indonesia-tensions-over-acehs-flag.aspx?alt_lang=id).
Jixie mencari berita yang dekat dengan preferensi dan pilihan Anda. Kumpulan berita tersebut disajikan sebagai berita pilihan yang lebih sesuai dengan minat Anda.