Tampirkulon, Magelang, Jawa Tengah (20/5/2021) Pembatasan kegiatan sosial akibat pandemi covid-19 di sektor pendidikan mengharuskan pemerintah pusat melalui Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan mengambil langkah untuk mengeluarkan kebijakan dengan mengubah sistem pendidikan tatap muka menjadi pembelajaran jarak jauh (PJJ).Â
KEMBALI KE ARTIKEL