Komisi Pemilihan Umum menyatakan orang yang berhak mencoblos pada pemilihan umum 2024 diperkirakan 187 juta jiwa. Mayoritas total sekitar 60 % dari jumlah tersebut, merupakan kelompok muda, terutama dari generasi milenial dan Gen Z yang kurang lebih lima tahun lalu belum berhak menentukan suaranya. Tak heran partai-partai politik dan calon presiden sudah berancang-ancang untuk berupaya sekeras tenaga membidik kelompok yang mulai meninggalkan masa belia ini.
KEMBALI KE ARTIKEL