Mohon tunggu...
KOMENTAR
Ilmu Sosbud

Rencana Pemindahan Ibukota di Luar Pulau Jawa

22 November 2021   08:52 Diperbarui: 22 November 2021   09:00 190 0
Ibukota negara merupakan suatu kota yang memiliki tempat kedudukan sebagai pusat pemerintahan dalam sebuah negara, memberikan pelayanan publik, serta terdapat unsur administratif yaitu Eksekutif, Legislatif, dan Yudikatif. Sedangkan definisi kota menurut ahli adalah Kota adalah suatu tempat yang penghuninya dapat memenuhi sebagian besar kebutuhan ekonominya di pasar lokal. Ciri kota adalah adanya pasar sebagai benteng serta mempunyai sistem hukum tersendiri dan bersifat kosmopolitan (Max Weber). 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun