Pernahkan terlintas dipikiran kita mengenai
Good Governance? Atau melihat secara kasat mata kata
Good Governance? Sebagian orang mungkin mengetahui atau tidak asing dengan
Good Governance. Apakah kita sadar dan mengetahui bahwa sebenarnya kita dapat menemukan
Good Governance pada BPJS Kesehatan? Jika selama ini kita hanya mengetahui BPJS Kesehatan mengenai kewajiban memiliki BPJS, iuran, pelayanan saat menjadi peserta BPJS, KIS (Kartu Indonesia Sehat), FKTP (Fasilitas Kesehatan Tingkat Pertama), FKRTL (Fasilitas Kesehatan Rujukan Tingkat Lanjutan), dan lain-lain. Lalu, apa makna
Good Governance dalam BPJS Kesehatan
 itu sendiri?
KEMBALI KE ARTIKEL