Perjanjian paris juga disebut sebagai COP21 merupakan bagian dari Konvensi Kerangka Kerja PBB tentang perubahan iklim (UNFCCC), yang bertujuan untuk mengurangi emisi gas yang berkontribusi terhadap pemanasan global. Perjanjian ini mulai berlaku pada 4 November 2016, telah ditandatangani oleh 195 negara dan telah diratifikasi oleh 190 negara pada Januari 2021.
KEMBALI KE ARTIKEL