Mohon tunggu...
KOMENTAR
Hukum

Bisakah Dibuat Perjanjian Anti Selingkuh?

24 Mei 2023   18:17 Diperbarui: 24 Mei 2023   18:18 214 0
Perselingkuhan didalam perkawinan saat ini menjadi sebuah trusted issue di masyarakat. Hal tersebut tentunya bukan lah hal yang diharapkan didalam sebuah perkawinan, karena hal tersebut jelas merugikan pihak suami/istri yang diselinhkuhi. Pasal Perzinahan didalam KUHP telah mengcover bagi suami/istri yang terbukti melakukan perselingkuhan dalam tanda kutip perzinahan dengan catatan harus ada laporan polisi yang dibuat. 

KEMBALI KE ARTIKEL


LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun